Beginilah Kondisi Bharada Richard Eliezer Menjelang Sidang Putusan
Rabu, 15 Februari 2023 – 09:52 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Dalam perkara ini, Bharada Eliezer juga berstatus justice collaborator (JC) untuk mengungkap kotak pandora kejahatan Ferdy Sambo.
Richard Eliezer alias Bharada E adalah sosok yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara atas kematian Yosua.
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu diyakini melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ronny Talapessy ungkap kondisi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjelang sidang putusan atau vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara