Beginilah Kondisi 'Rumah Sekap' KPK, Rp 2,5 Juta per Bulan
jpnn.com, DEPOK - Sekitar 20 meter dari gerbang masuk jalan TPA, Kampung Benda, Cipayung, Depok, Jawa Barat, ada rumah bercat kuning kusam dengan gerbang pagar besi tinggi bercat hitam. Sebagian temboknya dicat ungu muda.
Di depan pintu tampak berjajar tiga buah pohon palem tiga batang yang menjuntai setinggi atap rumahnya.
Lokasinya berada di samping kanan jalan jika masuk dari gapura jalan TPA. Di seberang rumah yang tak memiliki teras itu tampak terpancang tiang sutet yang tepat berada di belakang warung makan milik Nanang (50).
Keberadaan rumah itu mendadak menjadi perbicangan, karena disebut oleh Pansus Angket DPR sebagai 'Rumah Sekap' milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasar keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus Angket beberapa waktu lalu.
Nanang mengungkapkan, rumah itu merupakan milik Yusman yang saat ini tinggal di Lenteng Agung Jakarta Selatan. Si pemilik mengontrakkan rumahnya seharga Rp 2,5 juta per bulan.
"Saya disuruh pegang kunci rumah sama Pak Yusman sejak 2015. Nah katanya ada namanya Bu Dian yang terakhir ngontrak rumah ini. Bu Dian orang asli sini, tapi gak betah. Katanya sih suaminya orang Belanda," kata Nanang pada JawaPos.com, Jumat (11/8).
Nanang juga mengungkapkan, bahwa rumah yang memiliki tiga kamar, satu garasi dan 3 kamar mandi itu sudah kosong sejak 4 tahun lalu.
Meskipun diakuinya ada beberapa orang yang datang dan menanyakan rumah itu dengan tujuan untuk mengontrak.
Sekitar 20 meter dari gerbang masuk jalan TPA, Kampung Benda, Cipayung, Depok, Jawa Barat, ada rumah bercat kuning kusam dengan gerbang pagar besi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok