Beginilah Kronologi Bripda Arif Tertembak Senjata Rekannya Sesama Polisi, Ya Ampun
jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo menjelaskan kronologi peristiwa Bripda Arif Gani yang tertembak senjata pelontar gas air mata oleh rekannya sesama anggota Polri Bripda MRW di SPN Gorontalo pada Jumat (16/9).
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan kejadian itu berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban.
Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.
Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.
Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Ipda Samsul.
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu di Gorontalo, Sabtu.
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo.
Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Propam serta Dirreskrimum untuk mengusut kasus Bripda Arif yang tertembak senjata pelontar gas air mata.
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis