Beginilah Kronologis Penangkapan Putri Proklamator RI Hingga Dilepas Lagi
Mantan ketua umum Partai Pelopor itu bahkan sudah disarankan untuk dirawat di rumah sakit. Namun, Rachmawati tidak berkenan untuk dirawat di rumah sakit.
Dia ingin ditangani oleh tim kesehatan pribadi yang sudah mengetahui mengenai riwayat kesehatannya. “Tetapi, beliau tidak bisa menghubungi tim kesehatan pribadi karena semua nomor ada di handphone yang disita,” ujar Teguh.
Teguh menambahkan, Rachmawati akhirnya diperbolehkan pulang. Akan tetapi, pada saat menjalani proses pemeriksaan, Rachmawati menolak menjawab pertanyaan terkait makar dan pemufakatan jahat yang dituduhkan kepadanya.
“Itu dengan alasan kesehatan yang tidak baik. Jadi beliau minta supaya diberikan kesempatan untuk memulihkan kesehatannya,” ungkap Teguh.(gil/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polri menangkap Rachmawati Soekarnoputri karena dugaan makar, Jumat (2/12). Selanjutnya, putri Proklamator RI Bung Karno itu menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan