Beginilah Mekanisme Pemilihan Ketum Golkar
Sabtu, 14 Mei 2016 – 18:15 WIB
Tapi jika ada setidaknya dua calon yang meraih suara di atas 30 persen, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. Tujuannya untuk menentukan peraih suara terbanyak.
Andaikan tidak ada calon yang mendapatkan minimal suara 30 persen, maka tata tertib pemilihan sudah mengatur tentang kandidat yang maju ke putaran kedua. Yakni peraih suara terbanyak urutan pertama, kedua dan ketiga.
"Apabila masih tetap tidak ada, maka kita putuskan dibentuk tim lobi untuk musyawarah mufakat mencari jalan keluarnya," pungkasnya.(dna/JPG/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani