Beginilah Menteri Jonan Menghukum Maskapai yang Pesawatnya Jatuh
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tak memberi ampun bagi maskapai manapun yang telah melakukan kesalahan dalam dunia penerbangan. Terlebih hingga sampai mengalami kecelakaan.
"Kalau ada satu maskapai yang celaka, rute yang diterbangi itu nggak boleh diterbangi lagi, sampai benar-benar beres diperiksanya," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).
Selain itu, maskapai tersebut juga tidak diperbolehkan mengajukan izin rute baru selama proses pemeriksaan belum tuntas dan beberapa persyaratan dipenuhi.
Mantan dirut KAI ini lantas mencontohkan maskapai AirAsia yang mengalami kecelakaan akhir bulan Desember 2014.
"Mengajukan izin juga nggak boleh. AirAsia sejak Desember dia udah nggak punya rute Singapura-Surabaya, nunggu pemeriksaan selesai dulu," tandas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tak memberi ampun bagi maskapai manapun yang telah melakukan kesalahan dalam dunia penerbangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan