Beginilah Menteri Jonan Menghukum Maskapai yang Pesawatnya Jatuh
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tak memberi ampun bagi maskapai manapun yang telah melakukan kesalahan dalam dunia penerbangan. Terlebih hingga sampai mengalami kecelakaan.
"Kalau ada satu maskapai yang celaka, rute yang diterbangi itu nggak boleh diterbangi lagi, sampai benar-benar beres diperiksanya," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10).
Selain itu, maskapai tersebut juga tidak diperbolehkan mengajukan izin rute baru selama proses pemeriksaan belum tuntas dan beberapa persyaratan dipenuhi.
Mantan dirut KAI ini lantas mencontohkan maskapai AirAsia yang mengalami kecelakaan akhir bulan Desember 2014.
"Mengajukan izin juga nggak boleh. AirAsia sejak Desember dia udah nggak punya rute Singapura-Surabaya, nunggu pemeriksaan selesai dulu," tandas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tak memberi ampun bagi maskapai manapun yang telah melakukan kesalahan dalam dunia penerbangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong