Beginilah Modus Hotel Sediakan Fasilitas Plus-plus
jpnn.com - PONTIANAK – Hotel-hotel di Pontianak semakin lihai menyamarkan praktik prostitusi. Salah satunya ialah Hotel K yang berada di Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Berdasarkan penelusuran Rakyat Kalbar, hotel itu menawarkan spa bernama Jmn di lantai tiga. Banyak wanita yang bekerja di tempat itu. Mereka diduga menjadi pemuas nafsu laki-laki.
Salah satu wanita berinisial S mengatakan, para pengunjung bisa memesan wanita melalui kasir. "Pilih wanitanya. Misalkan pesan saya. Sebutkan nama saya. Nanti saya layani," katanya, Minggu (28/8).
Tarif hanya untuk spa sebesar Rp 500 ribu. Jika ingin plus-plus, pengunjung harus membayar Rp 800 ribu. “Bisa mainnya sambil SPA,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin minta Satpol PP segera mungkin merazia ke panti pijat dan SPA itu. “Tempat-tempat, hotel atau pun panti pijat itu, segera dilakukan penertiban. Jangan dibiarkan,” jelasnya.
Menurut Satar, pemilik seharusnya menjalankan benar-benar usaha SPA dan panti pijit di Kota Pontianak, bukan malah melenceng ke prostitusi.
“Tutup saja operasionalnya, pemerintah berani ndak menutupnya. Kita tidak mau Kota Pontianak menjadi tempat hal-hal seperti itu. Kalau memang benar ditemukan tutup saja, tidak peduli siapa pemiliknya. Tindak tegas,” terang Satar.
Sementara itu Ketua Dewan Suro FPI Kalbar Syahrani meminta pemerintah untuk menindak tegas SPA dan panti pijat yang melakukan praktik prostitusi terselubung di Kota Pontianak. (zrn/jos/jpnn)
PONTIANAK – Hotel-hotel di Pontianak semakin lihai menyamarkan praktik prostitusi. Salah satunya ialah Hotel K yang berada di Kecamatan Pontianak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer