Beginilah Nasib 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel di Malang

Beginilah Nasib 4 Polisi Salah Gerebek Kamar Hotel di Malang
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Empat petugas Satnarkoba Polresta Malang Kota lagi sial.

Upaya mereka menangkap target operasi kasus narkoba tak berbuah manis. Bukannya menangkap buruan, empat polisi itu malah ditahan Propam Polresta Malang Kota.

Begini ceritanya. Pada Kamis (25/3) pukul 04.30, mereka menggerebek kamar nomor 419 Hotel Regent’s Park di Jalan J. A. Suprapto, Kota Malang.

Sayang, bukan target operasi yang ditemui, tetapi tamu lain yang kebetulan menempati kamar yang sudah ditinggalkan TO.

Apesnya lagi, tamu lain itu adalah anggota TNI atas nama Kasubditbinbekhar Sdricab Pushubad Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Perkara salah gerebek ini berbuntut panjang.

Empat anggota Satnarkoba Polres Malang Kota yang berinisial M, K, AL, dan A itu akhirnya diperiksa Polda Jatim. Selama 14 hari ke depan juga ditahan.

"Ada kejadian itu (salah gerebek) dan keempat anggota sudah diproses,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari Radar Malang, Sabtu (27/3).

4 Polisi salah gerebek kamar hotel. Apes, tamu kamar itu seorang anggota TNI. Seperti apa ceritanya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News