Beginilah Nasib Polisi yang Banting Pedemo di Tangerang
Kamis, 21 Oktober 2021 – 22:48 WIB

Kabag Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (Antara)
Sidang putusan ini dibacakan langsung oleh Kombes Wahyu Sri Bintoro selaku atasan langsung Brigadir NP.
"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto. (antara/jpnn)
Beginilah nasib polisi banting pedemo di Tangerang, Banten, setelah dinyatakan bersalah oleh Propam Polda Banten.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur