Beginilah Nasib Seorang Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Muhsinin
jpnn.com, PADANG - Seorang pemuda yang diketahui Undi (24) bonyok dihajar warga karena kedapatan berbuat terlarang di Masjid Muhsinin, Jalan Rasuna Said, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Padang.
Undi ketahuan mencuri uang infak masjid tersebut, Selasa (21/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Beruntung pelaku masih selamat dari kemarahan warga dan akhirnya diserahkan ke Polsek Padang Barat untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Kapolsek Padang Barat AKP Martin mengatakan, pihaknya menjemput pelaku ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada pelaku pencuri infak masjid yang diamuk warga.
“Pemuda yang kedapatan mencuri uang kotak amal masjid itu sudah kami amankan. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap AKP Martin seperti dikutip dari Posmetro Padang, Rabu (22/7).
Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh petugas parkir yang saat itu mencurigai adanya gelagat aneh dari pelaku saat memasuki masjid.
Karena curiga, saksi pun terus mengintai dari belakang.
Ternyata, kecurigaannya benar, dia melihat langsung pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam kotak infak masjid dan kemudian memasukkan uang tersebut kedalam tas sandang warna dongker.
Tukang parkir yang curiga pria itu akan berbuat terlarang, langsung membuntuti dan mengintai dari belakang.
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Workshop Fesbul untuk Lokus 9 Digelar di Kota Padang