Beginilah Patgulipat untuk Mengatur Perkara Saipul Jamil

Beginilah Patgulipat untuk Mengatur Perkara Saipul Jamil
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah (kanan) dan pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman akhirnya duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan yang digelar Rabu (31/8), Samsul dan Bertha didakwa menyuap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada suap Rp 50 juta ke Rohadi agar menjadi penghubung dan memberikan akses dengan pimpinan pengadilan atau majelis hakim yang menyidangkan perkara pencabulan yang menyeret Saipul Jamil.

"Guna penunjukan majelis hakim perkara Saipul Jamil," kata JPU Dzakiyul Fikri saat membacakan dakwaan atas Samsul dan Bertha.

Berdasarkan surat dakwaan, Bertha selaku kuasa hukum Saipul Jamil dalam perkara pencabulan bertemu Rohadi pada April 2016. Pada pertemuan itu Rohadi menyampaikan kepada Bertha bahwa perkara Saipul Jamil sudah dilimpahkan dari JPU ke PN Jakut.

Lalu Bertha bertemu lagi dengan Rohadi di ruang kerjanya di PN Jakut. Pertemuan itu untuk membicarakan korban pencabulan Saipul, DS dan menanyakan hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Dalam pertemuan itu pula Rohadi menyatakan kesediaannya menjadi penghubung pengurusan penunjukan majelis hakim untuk membantu perkara Saipul. "Untuk itu Rohadi meminta kepada Bertha agar menyediakan dana operasional Rp 50 juta.

“Nanti dibantu untuk penetapan hakimnya, diminta sama Kangmas 50 juta bu"," kata jaksa menirukan ucapan Rohadi ke Bertha.

Menanggapi permintaan itu, Bertha pun menyanggupinya. “Dan disampaikan di antaranya kepada terdakwa II (Samsul) dan Kasman Sangaji selaku penasihat hukum lain yang ditunjuk Saipul Jamil," ujar jaksa.

JAKARTA - Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dan pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman akhirnya duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News