Beginilah Pengakuan Oknum Penjual Hewan Langka
jpnn.com - SAMARINDA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim kembali menangkap oknum penjual satwa langka. Kali ini, BKSDA menciduk Muhammad Gauri di Kalimantan Selatan.
Kepada Kaltim Post (JPNN Group), Gafuri mengaku bahwa bisnisnya tak mudah. Sebab, dia harus selalu waspada terhadap pihak berwajib. Gafuri bukanlah satu-satunya penjual hewan langka. “Masih banyak,” tuturnya seperti dilansir Kaltim Post, Selasa (5/4) kemarin.
Selama setahun, keuntungan yang diperoleh Gafuri menjual kucing hutan berlimpah. Di pasar juga dijual bebas. “Harganya bervariasi, yang kecil (anak kucing hutan) itu Rp 150-200 ribu,” tambahnya.
Meskipun demikian, Gafuri menyesali perbuatannya. Karena saat menjual, dia tak mengetahui hewan tersebut satwa yang dilindungi negara.
Terpisah, Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa mengatakan, pihaknya tak akan tinggal diam. UU Nomor 5/1990 tegas melarang memperdagangkan satwa yang dilindungi negara.
Kucing hutan termasuk fauna yang mendapat proteksi karena populasinya menurun dan termasuk kategori langka. “Kami harap bisa mengungkap lebih banyak dan mereka yang ditangkap bisa sadar,” ujarnya. (ypl/kri/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia