Beginilah Penjelasan Tim Agus-Sylvi Soal Banyaknya Pelanggaran Alat Peraga
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu DKI baru-baru ini menyatakan bahwa pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni paling banyak melakukan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Pelanggaran itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi pengawasan selama 30 hari pertama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Setidaknya terdapat 120 APK milik pasangan yang diusung Koalisi Cikeas itu dipasang pada lokasi yang tidak sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 itu, Rico Rustombi menyebut, banyak yang harus diverifikasi terkait hal tersebut.
Menurut Rico, para relawan dan posko yang sudah terdaftar di KPUD pasti memasang spanduk atau alat peraga kampanye lainnya sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
Selain itu, mereka juga melaporkan ke KPUD terkait dengan pemasangan spanduk dan alat peraga.
"Kaitan dengan spanduk tentu banyak sekali yang harus diverifikasi, karena untuk relawan dan posko yang sudah didaftarkan pastinya pemasangan spanduk, banner atau alat peraga kampanye lainnya sangat tertib aturan," kata Rico kepada JPNN.com, Jumat (2/12).
Hanya saja, Rico menuturkan, terkadang ada masyarakat atau simpatisan yang tidak terdaftar di KPUD berinisiatif memasang spanduk atau banner.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu DKI baru-baru ini menyatakan bahwa pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni paling banyak melakukan
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia