Beginilah Perjalanan Kasus Ahok di Bareskrim Polri
Rabu, 16 November 2016 – 15:15 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Nah, Ari menegaskan, konsekuensinya proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Selain dijadikan tersangka, Ahok nuga dicegah meninggalkan Indonesia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian hanya butuh waktu kurang lebih satu bulan untuk menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM