Beginilah Potret Masa Depan Desa di Mata Gus Menteri

Tujuannya agar seluruh desa tersambung dengan sistem informasi desa (SID) susunan Kemendes PDTT.
Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes.
Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.
“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk desa ke luar negeri,” ungkapnya.
Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal 2021.
SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan.
Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.
“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 tujuan SDGs Desa,” jelasnya.
SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa.
Peringatan tujuh tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan.
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi