Beginilah Profil Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Hmmm
Walakin, perwira menengah Polri itu tidak memerinci hukuman seperti apa yang sudah diberikan kepada HS.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ujar Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (7/2).
Aswin juga memastikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mendukung penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online oleh tersangka HS yang diusut Polda Metro Jaya.
"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror," tegasnya.
Menurut Aswin, seusai peristiwa pembunuhan oleh Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran.
setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelaku diserahkan kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujar Aswin.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengakui tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok adalah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.
Kombes Aswin Siregar ungkap profil Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri pembunuh sopir taksi online di Depok. Lihat sendiri daftar kejahatannya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali