Beginilah Puluhan Kepala Desa Beri Dukungan pada Bupati Morotai saat Sidang
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (10/9).
Ada pemandangan yang berbeda dalam sidang kali ini. Puluhan orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil terlihat memadati ruangan sidang. Mereka adalah para kepala desa dari wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
"Kami ini dalam rangka tugas, karena kami ada di sini, kami sekalian jenguk Bapak Bupati, apa salahnya kami jenguk pimpinan kami," kata Jamin H Goraahe, Kades Daeo Majiko, Kecamatan Morotai Selatan kepada wartawan di luar ruang sidang.
Jamin mengungkapkan, rombongan kepala desa itu berjumlah 40 orang. Mereka di ibu kota untuk keperluan studi banding ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Para kepala desa itu sempat ngobrol-ngobrol dengan Rusli di ruang tunggu terdakwa. Menurut Jamin, semua rekan-rekannya mendukung sang bupati dalam kasus ini.
"Beliau merasa senang ketika kami jenguk. Kami mohon segera kasus ini diselesaikan, karena kami anggap bupati kami tidak bersalah," ujarnya.
Sementara itu, Rusli sendiri mengaku senang mendapat kunjungan puluhan Kades dari daerah yang dipimpinnya. Namun, dia tak punya banyak waktu untuk berbincang-bincang dengan para mereka.
"Saya senang karena mereka ingin ketemu. Tetapi enggak sempat ngobrol-ngobrol banyak dengan mereka," tuturnya
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Bupati
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya