Beginilah Reaksi Bos BP Batam

jpnn.com - BATAM – Pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebut keberadaan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dievaluasi dengan salah satu opsinya dibubarkan, mulai memicu polemik.
Kepala BP Batam Mustofa Widjaja pun beraksi. Dia meminta investor, calon investor, maupun investor yang sedang proses pengajuan investasi, tidak resah terkait rencana presiden membubarkan lembaga tersebut pada Januari 2016.
“Silakan tetap berusaha di Batam, ketentuan masih sama dan tetap berlaku,” ujar Mustofa kepada para pemimpin redaksi media di gedung BP Batam, Kamis (31/12).
Mustofa mengatakan, ia dan jajarannya menghormati apa yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo soal kemungkinan institusi yang ia pimpin akan dibubarkan.
Namun, sepanjang belum ada hitam di atas putih, maka keberadaan BP Batam tetap menjalankan fungsi seperti biasa.
“Sebab, kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Mustofa.
Mustofa juga meminta jajarannya untuk tetap bekerja sebagaimana biasanya dan tidak terpengaruh terhadap rencana Presiden membubarkan BP Batam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian mendalam terkait keberadaan BP Batam. Hasil evaluasi akan diputuskan dalam rapat menteri perekonomian dengan para menteri terkait. Dua kemungkinan yang akan diputuskan, kawasan industri Batam akan berubah dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), atau BP Batam dibubarkan. (nur/ptt/sam/jpnn)
BATAM – Pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebut keberadaan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dievaluasi dengan salah satu opsinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang