Beginilah Saat 2 Anggota TNI Dikeroyok, Prada Yopan Langsung Tewas, Sadis

Beginilah Saat 2 Anggota TNI Dikeroyok, Prada Yopan Langsung Tewas, Sadis
Para tersangka pelaku kasus pengeroyokan dua anggota Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup dibawa polisi dalam reka ulang di Gedung Pusat Komando Markas Polda Bengkulu, Bengkulu, Jumat siang (8/1/2021). Foto: ANTARA/Carminanda

jpnn.com, BENGKULU - Polisi menemukan fakta baru pengeroyokan dua anggota TNI AD Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup.

Fakta baru itu adalah enam dari delapan orang tersangka diketahui membawa senjata tajam saat mengeroyok dua anggota TNI AD, yang akhirnya menghilangkan nyawa Prada Yopan Setiadi, pada malam perayaan Tahun Baru 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Ahmad M Muzni menyebut, pengakuan keenam tersangka yang membawa senjata tajam itu berbeda dengan pengakuannya dalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan BAP dari para tersangka. Secara garis besar ada beberapa yang membawa senjata tajam, ada sekitar enam orang," kata Ahmad Muzni, saat diwawancarai saat jeda rekonstruksi yang digelar di Markas Polda Bengkulu, Jumat (8/1).

Dalam rekonstruksi juga terungkap delapan orang tersangka yang mengeroyok itu dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi pil x.

Selain itu, delapan orang tersangka juga pesta minuman keras jenis tuak sebelum berada di lokasi kejadian, yakni di Lapangan Setia Negara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Untuk tersangka itu dibawah pengaruh minuman keras sebelum ke TKP dan pengaruh obat pil X juga," ucapnya.

Ada sekitar 16 adegan yang diperagakan delapan orang tersangka dalam reka ulang itu, yakni mulai dari awal tersangka berkumpul, pesta minuman keras hingga pengeroyokan dan penusukan terhadap Setiadi menggunakan senjata tajam.

Polisi menemukan fakta baru pengeroyokan dua anggota TNI AD Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News