Beginilah Strategi KPK Usut Jejak Setnov di Kasus e-KTP

Beginilah Strategi KPK Usut Jejak Setnov di Kasus e-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

"Enggak benar itu. Semuanya Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa mengklarifikasi dan memberikan penjelasan secara keseluruhan," ujar Setnov.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari Irman dan eks anak buahnya yang bernama Sugiharto.

Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Dari nilai proyek Rp 5,9 triliun, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.(put/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertemukan Ketua DPR Setya Novanto dengan seorang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News