Beginilah Tanggapan RSUDAM Soal Ibu Bawa Jasad Naik Angkot

Beginilah Tanggapan RSUDAM Soal Ibu Bawa Jasad Naik Angkot
Delpasari, 31, membawa jasad putrinya naik angkot setelah RSUD setempat menolak memberikan layanan ambulans. Foto: instagram seputar_lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya angkat bicara terkait kasus Delpasari, 31, setelah viral di media sosial.

Delpasari adalah ibu yang pulang membawa jenazah anaknya dengan menumpang angkutan kota (angkot) karena rumah sakit plat merah itu menolak memberikan pelayanan ambulans.

Pihak rumah sakit berjanji akan memberi sanksi kepada oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ambulans untuk keluarga pasien.

Hal itu dikemukakan Direktur Diklat dan Peningkatan SDM RSUDAM dr. Arief Effendi saat mengunjungi rumah keluarga Delpasari di Gedungnyapah, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura) kemarin.

Arief menjelaskan, RSUDAM telah menerima informasi dari keluarga Delpasari soal dugaan permintaan uang jasa ambulans.

Sebagai tindaklanjut, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Ali Subaidi langsung mengambil tindakan. Ali mengumpulkan seluruh petugas mobil ambulans. RSUDAM menurut Arief menggelar investigasi untuk mencari tahu dugaan tersebut.

“Jika hasil ivestigasi itu benar adanya ditemukan pemugutan, maka bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahanya,” sebut Arief.

Lantas, sanksi apa yang akan diperoleh oknum tersebut? Arief enggan berkomentar banyak.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya angkat bicara terkait kasus Delpasari, 31, setelah viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News