Begitu Duduk di Depan Petugas Perekaman E-KTP, Warga Langsung Kecewa
Saat ditanya mengenai jumlah harga setiap pengurusan, dia enggan memberitahu. "Yang jelas kita saling untung, semuanya sesuai kesepakatan," ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam, Mardanis mengakui memang kesulitan memerangi percaloan yang berada di lingkungan Kantor Disduk-capil.
Namun demikian dirinya telah berusaha untuk membersihkan kantornya dari praktik percaloan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus e-KTP untuk melengkapi persyaratan permohonan. Sekarang sebagian pengurusan sudah diserahakan sebagian ke tingkat kecamatan.
Disinggung mengenai ketersedian blanko e-KTP, dia menegaskan blanko cukup dan tidak kosong.
"Blanko ada, hanya saja pembagiannya dilakukan bertahap, jika kosong silakan minta ke kantor," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi beberapa waktu lalu juga mengatakan tidak ada kekosongan blanko. Sesuai dengan arahan Mendagri, perekaman harus berjalan dengan baik hingga batas akhir 30 September nanti.
"Blanko kosong kita jemput lagi ke Jakarta," sebutnya.
KEMENDAGRI sudah memasang tenggat waktu perekaman e-KTP 30 September 2016. Meski batas waktu itu tidak kaku, belakangan masyarakat berbondong-bondong
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala