Begitu Duduk di Depan Petugas Perekaman E-KTP, Warga Langsung Kecewa
Minggu, 18 September 2016 – 00:07 WIB
Tambahnya, mengenai percaloan, dirinya akan menindak tegas, jika ada praktik percaloan yang terjadi saat pengurusan e-KTP.
"Saya ingin semua cepat, dan semua harus gratis," ucapnya. (*sam/jpnn)
KEMENDAGRI sudah memasang tenggat waktu perekaman e-KTP 30 September 2016. Meski batas waktu itu tidak kaku, belakangan masyarakat berbondong-bondong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala