Begitu Honorer Diangkat CPNS, Tempat Kerja Tetap
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:57 WIB

Begitu Honorer Diangkat CPNS, Tempat Kerja Tetap
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS masih terganjal. Pemerintah belum bisa segera mengangkat mereka karena ketentuan petunjuk teknis (juknis) masih belum dituntaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pengangkatan ini, pemerintah menjamin tidak akan ada mutasi.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Widiyanto di Jakarta kemarin (5/7) menuturkan, pembuatan juknis pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2 ada di tengan BKN. "Tapi kami tetap koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan Kemenkeu," ucap dia.
Aris menegaskan tenaga honorer K1, atau tenaga honorer yang digaji APBN/APBD, tidak bisa serta merta diangkat meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan mereka sudah diteken presiden. Aturan teknis pengangkatan tenaga honorer yang jumlahnya sekitar 72 ribu ini tetap membutuhkan juknis.
Menurut Aris masyarakat, terutama para tenaga honorer K1, tidak perlu gusar atau gelisah karena hingga kini belum ada pengangkatan. Dia menerangkan bahwa dalam amanat PP pengangkatan honorer menjadi CPNS itu dijelaskan bahwa penganggatan ditenggat hingga akhir tahun ini. "Jadi masih ada waktu. Kita tidak ingin karena tergesa-gesa lantas menimbulkan masalah," kata dia.
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS masih terganjal. Pemerintah belum bisa segera mengangkat mereka karena ketentuan
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau