Begitu Keberadaan Ade Armando Terdeteksi, Kelompok Itu Merancang Aksi Brutal

Begitu Keberadaan Ade Armando Terdeteksi, Kelompok Itu Merancang Aksi Brutal
Polisi dan mahasiswa mengamankan pegiat medsos Ade Armando dari amukan massa pada Aksi 114 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (11/4). Foto: SC dari video yang beredar di medsos

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian tegas menindak para pelaku penganiayaan yang menyebabkan pegiat media sosial Ade Armando babak belur.

Ade Armando yag juga dosen FISIP Universitas Indonesia itu dihajar sekelompok massa saat berada dalam kerumunan aksi demo 11 April 2022 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok Ade Armando, sekaligus membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.

Sugeng mengatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando bisa dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya.

Dari situ, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.

"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Menurutnya, para pelaku pengeroyokan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.

Sugeng menilai, aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaan pria kelahiran 24 September 1961 itu di lokasi demo 11 April 2022.

IPW menilai aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando di tengah massa demo 11 April 2022 hingga babak belur sudah direncanakan. Simak penjelasan Sugeng Teguh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News