Begitu Margareith dan Agus Tiba, Warga Teriak: Bunuh!
Dia menambahkan, dengan rekonstruksi tersebut, pihaknya dapat mengetahui peran tiap-tiap tersangka. ”Itulah nanti yang dibawa oleh penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) sebagai kelengkapan berkas, kemudian untuk meyakinkan hakim dalam memutus perkara ini,” lanjut dia.
Hery juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang ditetapkan setelah rekonstruksi. ”Tetapi, saat ini kami masih fokus terhadap kedua tersangka. Namun, apabila di perjalanan penyidikan nanti memang ada tersangka lain, ya memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas mantan Kabidhumas Polda Bengkulu tersebut.
Tak berbeda dari yang disampaikan sebelumnya, terang dia, pihaknya belum dapat menentukan motif di balik pembunuhan Engeline. Sebab, penyidikan memang belum selesai.
Sementara itu, sekitar pukul 08.25, petugas dari Polresta Denpasar dan Polda Bali mensterilkan TKP sebelum rekonstruksi dimulai. Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Bali, dua peleton Pengendalian Massa (Dalmas) Polresta Denpasar diturunkan untuk mengamankan TKP. Bukan hanya dalmas, Satlantas Polresta Denpasar dan sejumlah pecalang pun turut diterjunkan untuk mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Dua saksi, yakni Rahmat Handono dan Susiani, juga tiba bersama pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar Siti Sapurah alias Ipung. Dalam rekonstruksi tersebut, Handono dan Susiani, yang menyewa kamar di rumah Margareith, menjalani 17 dari total 81 adegan yang dilakukan tepat pada hari Engeline dibunuh Sabtu silam (16/5).
”Ada 17 adegan, itu sebelum mereka berangkat kerja sampai pukul 01.00 pada 16 Mei 2015. Saat itu Engeline masih beraktivitas seperti biasa,” terang Ipung.
Ipung menambahkan, 81 adegan tersebut adalah kegiatan Engeline dan tersangka sehari-hari, mulai pagi –yaitu memberi makan ayam, mengepel, dan memberi makan anjing– hingga Engeline dibunuh, lalu dikubur di belakang rumah. ”Ini baru sampai saksi berangkat kerja. Nanti sepulang kerja, akan ada adegan lagi,” lanjutnya. (ras/ken/yes/c11/end)
DENPASAR – Kericuhan sempat terjadi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline, 8, di rumah orang tua angkatnya, Jalan Sedap Malam No 26,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah