Begitu Terbentuk, Daerah Pemekaran Langsung Dipasok DAU-DAK

Begitu Terbentuk, Daerah Pemekaran Langsung Dipasok DAU-DAK
Begitu Terbentuk, Daerah Pemekaran Langsung Dipasok DAU-DAK

jpnn.com - JAKARTA - Hingga kini masih belum jelas nasib 87 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran. DPR belum tuntas membahas pembentukan 87 DOB tersebut.

Hal itu memengaruhi penghitungan transfer anggaran dari pemerintah pusat untuk wilayah tersebut.
    
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu hasil pembahasan RUU pembentukan 87 DOB tersebut di parlemen.

"Ya kita tunggulah hasil pembahasannya. Intinya memang saya ingin itu semua diselesaikan dulu," kata pria yang akrab disapa Donny itu kepada Jawa Pos kemarin (19/07).
    
Donny mengatakan, besaran dana yang akan diberikan kepada daerah yang baru tersebut akan disesuaikan dengan luas  wilayah serta jumlah penduduknya. Selain itu, akan dilihat juga potensi alam yang dimiliki daerah baru tersebut dengan menyalurkan dana bagi hasil (DBH).
    
Selain itu, lanjutnya, begitu daerah baru terbentuk, pemerintah pusat akan langsung menyalurkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) untuk  mempercepat pembangunan di daerah yang baru terbentuk.
     
Pengesahan RUU pembentukan 22 DOB terganjal karena presiden telah mengeluarkan amanat presiden untuk menyelesaikan pembahasan terlebih dahulu terhadap rencana pembentukan 65 DOB yang diusulkan sebelumnya oleh DPR.

Dari 65 wilayah yang diajukan menjadi DOB, empat di antaranya berada di Sumatera Utara (Sumut), yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Madina. (dod/sof)


JAKARTA - Hingga kini masih belum jelas nasib 87 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran. DPR belum tuntas membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News