Begitu Tiba di Jakarta, Bupati Kuansing Langsung Digarap KPK

Begitu Tiba di Jakarta, Bupati Kuansing Langsung Digarap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kuansing Andi Putra tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/10) pukul 18.45 WIB.

Setibanya di kantor lembaga antirasuah itu, Andi langsung diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit.

"Tim penyidik segera melanjutkan pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Fikri mengatakan bukan hanya Andi Putra yang diperiksa. Satu tersangka lainnya, General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, juga diperiksa penyidik.

Setelah itu, barulah Andi dan Sudarso akan ditahan.

"Berikutnya kedua tersangka tersebut akan dibawa ke rumah tahanan masing-masing," tambah Fikri.

Andi ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu, Sudarso ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam kasus ini, Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sudah berstatus sebagai tersangka.

Bupati Kuansing Andi Putra langsung menjalani pemeriksaan setelah diboyong ke Gedung KPK. Selain Andi, seorang pengusaha juga diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News