Begitu Turun dari Kapal, Dua Wanita Pembawa Miras 75 Liter Dibekuk
jpnn.com - TERNATE – Dua wanita asal Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), IA alias Riany dan HB (20) alias Dija (39), ditangkap anggota Polsek Ternate Selatan di Pelabuhan Feri Bastiong Ternate, Rabu (29/7) pagi sekitar pukul 10.00.
Keduanya terpaksa digiring ke Mapolsek karena tertangkap tangan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 75 liter dari Bitung ke Ternate menumpangi KMP Bawal.
Saat diperiksa di Mapolsek, Riany dan Dija mengaku bekerjasama dengan seorang warga Kelurahan Jerbus, Ternate Selatan bernama Ahmad. Polisi juga mengincar Ahmad.
Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan, Aiptu Buhari Noh mengatakan, penangkapan dua pemasok miras itu bermula saat anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa Riany dan Dija membawa miras yang disimpan dalam koper. Polisi yang turun ke lapangan berhasil menangkap keduanya disertai barang bukti.
“Awalnya kami memantau dari jauh. Dan kami ambil sikap setelah melihat keduanya turun dari kapal, kemudian menangkap keduanya,” kata Aiptu Buhari.
Menurut Buhari, Riany dan Dija akan dikenai wajib lapor. Setelah diperiksa secara marathon, kata Buhari, keduanya akan dipersilakan pulang dengan status wajib lapor.(tr-05/lex/jpnn)
TERNATE – Dua wanita asal Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), IA alias Riany dan HB (20) alias Dija (39), ditangkap anggota Polsek Ternate Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi