Begituan 100 Kali, Anggota Komunitas Gay Kena HIV

Begituan 100 Kali, Anggota Komunitas Gay Kena HIV
LANGGAR UU ITE. Polda Kalbar menghadirkan dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Mereka mengenakan penutup wajah, di ruangan Humas Polda Kalbar, Pontianak, Rabu. Foto: Ambrosius Junius/Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Salah satu dari tiga anggota komunitas gay yang ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata mengidap human immunodeficiency virus (HIV).

Berdasar hasil interogasi, pria itu mengaku sudah melakukan hubungan sejenis lebih dari seratus kali.

“Tentu hal itu sangat menkhawatirkan," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Kalbar Mahyudi sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (9/12).

Dia menambahkan, ketiga tersangka, yakni DH (27), EF (27), dan RS (19), masuk grup yang memiliki ribuan pengikut.

“Akunnya bermacam-macam, baik Facebook maupun Twitter. Dengan kemampuan cyber yang kami miliki, kami bisa ungkap,” ujar Mahyudi.

Dia menegaskan, kelompok itu sangat berbahaya karena bisa merusak generasi bangsa.

“Ada beberapa pelaku ini mengidap HIV. Ini yang harus diwapadai masyarakat Kalbar maupun Pontianak agar tidak terpengaruh dalam pergaulan LGBT ini,” jelas Mahyudi.

Menurut Mahyudi, para anggota komunitas gay itu juga mencari mangsa di media sosial (medsos).

Salah satu dari tiga anggota komunitas gay yang ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata mengidap human immunodeficiency virus (HIV).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News