Begituan 100 Kali, Anggota Komunitas Gay Kena HIV
Minggu, 10 Desember 2017 – 01:40 WIB

LANGGAR UU ITE. Polda Kalbar menghadirkan dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Mereka mengenakan penutup wajah, di ruangan Humas Polda Kalbar, Pontianak, Rabu. Foto: Ambrosius Junius/Rakyat Kalbar/JPNN
Dalam aksinya, mereka mengunggah foto panas di Facebook dan Twitter.
“Cara mereka mengajak dengan menampilkan foto-foto syur mereka,” ungkap Mahyudi. (ambrosius/rakyat kalbar)
Salah satu dari tiga anggota komunitas gay yang ditangkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata mengidap human immunodeficiency virus (HIV).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis