Begituan dengan Seorang Pria, SA Hamil, Lalu Berbuat Keji
Sabtu, 15 Mei 2021 – 00:00 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan telah meninggal dunia pada Rabu (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres mengatakan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
"Iya benar (hasil hubungan gelap). Untuk motif masih kami dalami," katanya.
SA dikenai pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 305 Jo. Pasal 306 ayat (2) Jo. Pasal 308 KUHPidana. (antara/jpnn)
Ada sehelai kain potongan gorden berwarna merah dengan bercak darah dan dua buah kantong plastik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute