Begituan di Pinggir Kali, Difoto Lantas Diunggah ke Facebook, Beginilah Jadinya...
Selasa, 07 Juni 2016 – 10:10 WIB

Terdakwa Tarsum (membelakangi kamera) di Pengadilan Negeri Purbalingga, Senin (6/6). Foto: Radar Banyumas/JPG
Selanjutnya pada 20 Februari 2016, Tarsum kembali mengunggah 14 foto LF. Karenanya, foto-foto LF pun tersebar luas.
JPU menganggap ulah Tarsum telah meresahkan masyarakat. JPU bahkan menganggap Tarsum telah merusak masa depan LF.(nis/jpg/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman