Begitulah Cinta, Deritanya Tiada Akhir
Sabtu, 03 Desember 2016 – 16:21 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
”Karena orang tua Fy tidak terima dan keberatan, akhirnya Ir kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Faisal.
Ir terancam hukuman penjara selama lima tahun.
”Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (jun/rio/jos/jpnn)
BIATAN – Ir (20) ditangkap petugas Polsek Talisayan karena membawa kabur Fy (14), Kamis (1/12) lalu. Pria asal Kampung Manunggal Jaya, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia