BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.
Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.
”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).
Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.
Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.
”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- BRIS Tutup 2024 dengan Kinerja Gemilang di Bursa Saham
- Awal 2025, BFI Finance Bakal Lunasi Obligasi Rp 227 Miliar
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Bank Raya Masuk Daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI