BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.
Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.
”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).
Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.
Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.
”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Bank Raya Masuk Daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI
- Menko Airlangga: Indonesia Sedang Jadi Perhatian Berbagai Negara
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Citra Isramij Buktikan Perempuan Bisa Sukses di Pasar Modal
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia