BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.
Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.
”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).
Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.
Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.
”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
- Tip Berinvestasi dari Direktur BNI, Investor Pemula Wajib Tahu
- ARA 2023 Dorong Governansi dan Keberlanjutan Perusahaan
- Mini Ekspose
- Mengenal Lebih Jauh tentang Wakaf Saham
- Sediakan 600 Saham AS, Reku Ajak Masyarakat Berinvestasi Aset Global
- BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO