BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
Rabu, 05 September 2018 – 01:29 WIB

Beberapa nilai saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dok Yessy Artada/jpnn
Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, peninjauan suspensi saham belum terlalu urgen.
Visi OJK dan BEI adalah menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
”Efeknya di IHSG bisa menaikkan pada transaksi pasar,” kata Reza. (nis/c25/fal)
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Resmi Melantai di Bursa, Fore Coffee Bakal Buka Ratusan Outlet Baru
- Jumlah Investor Pasar Saham RI Meningkat Signifikan Selama Libur Lebaran
- Tunggu 20 Persen