BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
Rabu, 05 September 2018 – 01:29 WIB
Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, peninjauan suspensi saham belum terlalu urgen.
Visi OJK dan BEI adalah menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
”Efeknya di IHSG bisa menaikkan pada transaksi pasar,” kata Reza. (nis/c25/fal)
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Bank Raya Masuk Daftar Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI
- Menko Airlangga: Indonesia Sedang Jadi Perhatian Berbagai Negara
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Citra Isramij Buktikan Perempuan Bisa Sukses di Pasar Modal
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia