BEI Luncurkan Saham Syariah

BEI Luncurkan Saham Syariah
BEI Luncurkan Saham Syariah
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),  dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Peluncuran itu berbarengan dengan fatwa mekanisme syariah perdagangan saham Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami harapkan masyarakat paham bahwa saham syariah sudah berjumlah 214 buah. Jadi bukan hanya 30 yang terhimpun dalam Jakarta Islamic Index (JII)," tutur Ito Warsito, Direktur Utama BEI di Jakarta, Kamis (12/5).

Dan dengan adanya fatwa (MUI), diharapkan dapat memancing investor masuk pasar modal. Sebab, tidak ada keraguan tentang hukum bertransaksi saham yang selama ini masih terkesan samar-samar.

Selain itu, proses penyelenggaraan perdagangan efek di BEI telah memiliki dasar hukum fikih yang kuat dan sesuai dengan prinsip syariah. Keraguan terhadap status hukum syariah itu salah satu hambatan utama pengembangan potensi pasar modal di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, kejelasan hukum itu merupakan hal yang krusial dan perlu segera dicarikan solusi.

"Di daerah-daerah, kami masih menemukan banyak sekali pertanyaan tentang haram-halalnya bertransaksi di lantai bursa. Nah dengan adanya fatwa itu, kami berharap keraguan itu bisa diminimalisir. Dengan begitu jumlah investor bisa terus kita tingkatkan secara maksimal," tutur Ito. Penambahan jumlah investor itu, penting dilakukan mengingat potensi besar industri pasar modal di Indonesia.

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),  dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News