BEI Mantap Lepas Saham Gocap
Sabtu, 08 Oktober 2016 – 11:56 WIB
”Karena kan tidak banyak market cap (nilai kapitalisasi saham berharga Rp 50, Red)-nya,” kata Tito.
Pada penutupan perdagangan kemarin, ada 26 saham emiten yang ditutup di level Rp 50 per saham.
Secara prinsip, tutur Tito, pembatasan harga saham terendah Rp 50 merupakan bentuk intervensi regulator terhadap pasar.
Karena bursa menginginkan perdagangan saham berlangsung lebih adil dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya, intervensi terhadap harga harus dilepas.
”Bursa tidak boleh ikut campur orang jadinya akan rugi atau untung. Kami bikin aturan yang fair, adil, dan dikomunikasikan secara bersama. Yang penting sounding ke pasar,” tuturnya. (gen/c5/noe)
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mantap dengan keputusan melepas batas harga terendah Rp 50 per saham di pasar reguler. Alasannya, dampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Harusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan