BEI Selidiki Multipolar-Matahari
Kamis, 19 Februari 2009 – 08:39 WIB
JAKARTA – Otoritas bursa melakukan penyelidikan atas dugaan keterkaitan kepemilikan dan hubungan keuangan antara PT Multipolar Tbk (MLPL) dan anak usahanya PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Namun demikian, hasil keputusan yang dilakukan oleh BEI menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan. Ini terutama terkait dengan sebenarnya berapa besar sumbangan anak perusahaan terhadap induk perusahaan terkait.
Bursa Efek Indonesia akan mencarikan solusi, bila kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan chain listing. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengalihkan kepemilikan saham, atau mengurangi kepemilikan saham.
Baca Juga:
Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI MS Sembiring menjelaskan bahwa salah satu perusahaan harus mengalah dan keluar dari bursa. “Jika induknya tercatat di BEI dan punya anak usaha yang juga tercatat di BEI serta incomenya lebih dari 50 persen dan saling berkaitan maka itu terkena chain listing dan salah satunya harus keluar," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/2).
Baca Juga:
JAKARTA – Otoritas bursa melakukan penyelidikan atas dugaan keterkaitan kepemilikan dan hubungan keuangan antara PT Multipolar Tbk (MLPL) dan
BERITA TERKAIT
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau