BEI Selidiki Multipolar-Matahari
Kamis, 19 Februari 2009 – 08:39 WIB
JAKARTA – Otoritas bursa melakukan penyelidikan atas dugaan keterkaitan kepemilikan dan hubungan keuangan antara PT Multipolar Tbk (MLPL) dan anak usahanya PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Namun demikian, hasil keputusan yang dilakukan oleh BEI menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan. Ini terutama terkait dengan sebenarnya berapa besar sumbangan anak perusahaan terhadap induk perusahaan terkait.
Bursa Efek Indonesia akan mencarikan solusi, bila kedua perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan chain listing. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengalihkan kepemilikan saham, atau mengurangi kepemilikan saham.
Baca Juga:
Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI MS Sembiring menjelaskan bahwa salah satu perusahaan harus mengalah dan keluar dari bursa. “Jika induknya tercatat di BEI dan punya anak usaha yang juga tercatat di BEI serta incomenya lebih dari 50 persen dan saling berkaitan maka itu terkena chain listing dan salah satunya harus keluar," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/2).
Baca Juga:
JAKARTA – Otoritas bursa melakukan penyelidikan atas dugaan keterkaitan kepemilikan dan hubungan keuangan antara PT Multipolar Tbk (MLPL) dan
BERITA TERKAIT
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia