BEI Siapkan Blue Print Pasar Modal Syariah
Naikkan Jumlah Investor Lokal
jpnn.com - JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan fokus pengembangan industri pasar modal syariah agar kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih signifikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung dengan menyiapkan cetak biru (blue print) untuk industri ini.
Direktur Pengembangan BEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya serius mendorong pasar modal syariah agar semakin besar dan terasa sebagai tuan rumah di negara sendiri. Terlebih mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
"Sektor syariah sebenarnya merupakan salah satu yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi domestik," ungkap Kiki -sapaan Friderica- dalam halal bihalal Industri Keuangan Syariah di Gedung BEI, kemarin (27/8).
Signifikannya sektor syariah terhadap perekonomian Indonesia melalui pasar modal. Salah satunya, melalui kinerja perusahaan tercatat di BEI. Saat ini terdapat 307 emiten yang masuk Daftar Efek Syariah (DES) alias "saham halal" dari total sebanyak 502 emiten yang ada. Dengan demikian maka jumlah saham syariah mendominasi pasar saham Indonesia.
Menurut dia, tren kenaikan jumlah saham yang masuk dalam daftar DES, menandakan bahwa potensi pengembangan pasar modal syariah cukup terbuka. "Jumlah investor pun bisa bertambah melalui pendekatan syariah," ucapnya.
Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan OJK agar dari potensi yang ada, peran dan sumbangsihnya bisa lebih signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Atas dasar itu OJK saat ini menggodok blue print pasar modal syariah Indonesia.
"Harapannya dengan blue print itu mampu meningkatkan nilai investasi maupun jumlah investor lokal di pasar modal," harap Kiki.
Instrumen syariah juga dinilai menjadi salah satu pendorong kepercayaan bagi investor asing untuk masuk ke pasar dalam negeri.
Di tempat sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menyatakan, perkembangan industri keuangan syariah di dalam negeri positif. Pasar keuangan syariah berperan membantu pemerintah dalam penerbitan sukuk.
"Pemerintah perlu pendanaan untuk APBN dan pasar syariah banyak membantu, salah satunya penerbitan global sukuk," kata dia.
BI, menurutnya, menerbitkan term deposit valuta asing (valas) untuk bank syariah. Bertambahnya pilihan instrumen pengelolaan likuiditas valas dapat meningkatkan peran industri keuangan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi.
"Kita juga mendapatkan dukungan dari DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia). Bulan lalu diterbitkan setelah fatwa terbit. Sudah dilakukan lelang term deposit valas, ada outstanding sekitar USD 80 juta sampai USD 89 juta," terusnya.
Kepala Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, Ma"ruf Amin, mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi pasar modal syariah agar masyarakat paham manfaat investasi.
"Di BEI sudah ada sistem perdagangan saham syariah dan itu satu hal yang luar biasa karena di bursa lain tidak ada," ujarnya.
Modal sosialisasinya adalah fatwa No.80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek yang telah disahkan oleh DSN-MUI pada Maret 2011.
"Fatwa itu memudahkan untuk lakukan sosialisasi. Fatwa-fatwa yang dibuat DSN itu atas perintah UU. MUI berhak menetapkan kesesuaian syariah melalui fatwa," tegasnya.
Acuan investasi saham syariah di BEI adalah Indonesia sharia Stock Index (ISSI) yang dihuni 307 emiten halal itu. Secara year to date sejak awal tahun sampai dengan penutupan perdagangan kemarin, ISSI mencatatkan pertumbuhan sebesar 18,07 persen atau masih di bawah pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merealisasikan kenaikan sebesar 20,85 persen.(gen/agm)
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan fokus pengembangan industri pasar modal syariah agar kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Studi Jakpat: Richeese Factory Jadi Fast Food Brand Lokal Paling Favorit
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini