BEI Usulkan Penghapusan Pajak Dividen

BEI Usulkan Penghapusan Pajak Dividen
BEI. Foto: JPNN

Tahun lalu, BEI berhasil menambah lebih dari seratus ribu investor baru di pasar modal.

Banyak di antara investor baru tersebut yang menabung saham.

Mereka menggunakan fasilitas auto debit dari rekening untuk kemudian diinvestasikan ke saham tertentu dalam jangka waktu sesuai yang diinginkan.

”Kami inginnya mereka investasi. Makanya, yang diharapkan dihapus itu pajak dividen. Kalau pajak capital gain ya jangan, nanti mereka malah jual semua,” ujar Nicky.

Dia mengakui, pemerintah memang berisiko mengalami penurunan penerimaan dari sektor pajak jika insentif penghapusan pajak dividen itu diberlakukan.

Namun, menurut Nicky, pemerintah perlu meninjau berapa kontribusi pajak dividen terhadap penerimaan negara.

Sementara itu, investor selalu dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) setiap kali bertransaksi di pasar modal.

”Di satu sisi, seolah-olah pajak dividennya berkurang. Tapi, di sisi lain, sebenarnya dengan banyaknya masyarakat yang bertransaksi itu kan pajak untuk pemerintah juga bertambah. Harus kita lihat untuk cakupan jangka panjang,” lanjut mantan direktur utama Reliance Securities itu. (rin/c10/sof)


Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengajukan permohonan penghapusan pajak dividen investor program Yuk Nabung Saham.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News