Beiby Putri Ngaku Beli Narkoba 4 Kali Bayar Kes, R Masih Diburu
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta terkait penangkapan model majalah dewasa, Beiby Putri (28) alias IPT atas kasus narkoba.
Beiby mengaku membeli narkoba sebanyak empat kali kepada seseorang berinisial R.
Adapun, R saat ini tengah diburu polisi.
Perinciannya, pada September membeli 1,5 gram, lalu Oktober 1,5 gram dan akhir Desember 1 gram.
Sedangkan barang bukti yang saat ini turut diamankan bersama pelaku yakni 0,2 gram dan 1,85 gram merupakan sisa yang dibeli pada akhir Desember.
"Pertama September dia pesan 1,5 gram. Kemudian Oktober pesan 1,5 gram dan terakhir Desember akhir pesan 1 gram dan ini sisanya 0,2 gram yang sisa dari bulan Desember. Lalu 1,28 gram yang belum dipakai ini ternyata tawas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2) sore.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, Beiby memesan narkoba kepada R dan membayarnya secara langsung.
"Kami masih kejar saudara R untuk kami ungkap karena pengakuan selama ini dia pesan dari R dengan pembayaran cash langsung," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta terkait penangkapan model majalah dewasa, Beiby Putri (28) alias IPT atas kasus narkoba
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar