Beijing Desak Malaysia Hormati Hak Warga China yang Terlibat Penjarahan
jpnn.com, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China (MFA) meminta otoritas Malaysia bersikap proporsional dalam menangani kasus penjarahan dua bangkai kapal Perang Dunia II di perairan Malaysia yang melibatkan awak kapal China.
"Kami meminta pihak Malaysia menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum," kata juru bicara MFA Mao Ning di Beijing, Selasa.
Ia juga mendesak Malaysia bersungguh-sungguh melindungi hak dan kepentingan warga negara China dengan melaporkan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Menurut dia, Kedutaan China di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia begitu mendapatkan laporan penahanan awak kapal China tersebut.
Otoritas Malaysia pada Selasa melaporkan telah menahan kapal tongkang China yang diduga menjarah bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II yang karam di perairan Laut China Selatan.
Badan Maritim Malaysia mendapati selongsong meriam yang diyakini berasal dari dua kapal perang Inggris HMA Repulse dan HMS Prince of Wales yang tenggelam pada tahun 1941 akibat serangan torpedo Jepang dan karam beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbour, Hawaii. (dil/jpnn)
Kedutaan China di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum negara itu terkait penangkapan warga yang terlibat penjarahan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Gelandang China Sindir Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Nasib Branko Ivankovic Setelah China Bungkam Timnas Indonesia, Aman dari Pemecatan?