Beijing Godok UU Baru Terkait Wabah Corona, Penggunaan Masker Hingga Cara Bersin Diatur
jpnn.com, BEIJING - Pemerintah Kota Beijing menggunakan berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus corona di ibu kota Tiongkok tersebut. Salah satunya dengan membuat undang-undang baru yang mewajibkan warga menutup hidung dan mulut saat bersin atau batuk.
"Etika dasar seperti menutup hidung dan mulut, mengenakan masker saat didiagnosis terserang flu atau penyakit pernapasan, serta mematuhi peraturan yang melarang konsumsi dan perdagangan satwa liar kemungkinan akan ditingkatkan menjadi norma hukum," ujar Teng Shengping, kepala Kantor Komisi Pembangunan Peradaban Spiritual Kota Beijing, Kamis (5/3).
Pemerintah kota tersebut membentuk sebuah tim kerja untuk mempromosikan undang-undang (UU) terkait, serta melakukan penyelidikan dan penelitian legislatif.
Sementara draf rencana peraturan tersebut saat ini sedang dalam proses revisi.
"Setelah diterapkan nanti, peraturan tersebut akan meningkatkan citra dan moral Kota Beijing, serta memberikan jaminan hukum yang kuat," imbuh Teng. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Pemerintah Kota Beijing menggunakan berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus corona di ibu kota Tiongkok tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Celeng Banteng
- Hidup Baru Nurhadi
- Sering Bersin-bersin? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Jadi yang Terbaik di Dunia, BRCC Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia