Bejat, Ayah Tiri di Palembang Sering Cabuli Anak

Bejat, Ayah Tiri di Palembang Sering Cabuli Anak
Ilustrasi pencabulan anak nasabah oleh oknum debt collector. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang gadis berinisial SR diduga telah mengalami pencabulan oleh ayah tirinya bernama Dedi.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan P Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.

Tidak terima anaknya mengalami pelecehan seksual, ayah kandung korban, Ikhsan (39) didampingi Ketua KPAD Sumsel dr Dwi Noviani membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (1/9) siang.

Menurut keterangan Ikhsan kepada petugas piket SPKT, korban merupakan anak kandungnya yang tinggal bersama mantan istri pelapor.

Saat kejadian, terlapor memaksa akan memasukkan alat kelaminnya dan diketahui oleh ibu korban.

Ketua KPAD Sumsel Dwi Noviani mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada seorang anak yang diduga mengalami pelecehan seksual.

"Terlapor ini merupakan ayah tiri dari korban, kami mendapatkan laporan bahwa korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh ayah tirinya," kata Dwi.

Dwi mengatakan berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelecehan seksual dialami korban sudah terjadi sejak tahun 2021.

Seorang ayah tiri di Palembang mencabuli anak tirinya berinisial SR sejak tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News