Bejat, Ayah Tiri di Palembang Sering Cabuli Anak

Bejat, Ayah Tiri di Palembang Sering Cabuli Anak
Ilustrasi pencabulan anak nasabah oleh oknum debt collector. Foto: Dokumen JPNN.com

"Sudah sering terjadi dan kali ini aksinya terbongkar," tambah Dwi.

Sementara, laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76e UU 17/2016 juncto Pasal 82 ayat 1.

Laporan akan segera diteruskan ke Sat Reskrim Unit PPA untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (mcr35/jpnn)


Seorang ayah tiri di Palembang mencabuli anak tirinya berinisial SR sejak tahun 2021.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News