Bejat Banget! Empat Laki-Laki Cabuli Remaja Sampai Hamil
jpnn.com, JOMBANG - Polres Jombang menangkap empat pelaku pencabulan terhadap AD, remaja 15 tahun asal Desa Karangmojo, Kabupaten Jombang.
Empat pelaku tersebut berinisial ER, 20; FG, 20; SM, 50; dan BI, 17.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat menyatakan, empat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima aduan dari orang tua AD.
"Sebenarnya kami menerima laporannya sejak AD hamil sembilan bulan. Namun, saat itu kami belum bisa membuatkan berita acara pemeriksaan. Sebab, korban sudah mendekati masa persalinan. Saat ini bayi yang dilahirkan korban berusia 1 bulan," katanya.
Dia menyebutkan, empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Ada yang di rumah. Ada juga yang di pinggir jalan. Mereka terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur," lanjutnya.
Modusnya, pelaku secara bergantian membujuk korban.
"Korban diiming-imingi uang jika bersedia melakukan hubungan badan. Ada sebagian pelaku yang sudah memberikan uang. Namun, ada pula yang tidak," terangnya.
Polres Jombang menangkap empat pelaku pencabulan terhadap AD, remaja 15 tahun asal Desa Karangmojo, Kabupaten Jombang.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun