Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Ternyata ayah bejat itu berbuat cabul sejak anaknya duduk di bangku kelas V SD. Biasa perbuatan itu dilakukan di malam hari saat sang istri terlelap. 

Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Nganjuk dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pas/ery/mas)   

NGANJUK - Biadab! Ungkapan itu yang tampaknya tepat untuk menggambarkan kelakuan Machfud Al Ashari, 47. Lelaki asal salah satu desa di Tanjunganom,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News