Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Selasa, 14 Januari 2014 – 17:53 WIB

Bejat! Bapak Setubuhi Anak Kandung Sejak SD
Ternyata ayah bejat itu berbuat cabul sejak anaknya duduk di bangku kelas V SD. Biasa perbuatan itu dilakukan di malam hari saat sang istri terlelap.
Baca Juga:
Kasus ini masih ditangani Unit PPA Polres Nganjuk dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pas/ery/mas)
NGANJUK - Biadab! Ungkapan itu yang tampaknya tepat untuk menggambarkan kelakuan Machfud Al Ashari, 47. Lelaki asal salah satu desa di Tanjunganom,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru