Bejat! BS yang Kecanduan Film Dewasa Tega Mencabuli Anak Kandung 4 Kali
Rabu, 23 November 2022 – 08:20 WIB

BS dijebloskan ke penjara gegara mencabuli anak kandung. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
"Motif pelaku karena suka menonton film porno," lanjut perwira menengah Polri itu.
Akibat perbuatan cabul itu, BS dijebloskan ke penjara dan dijierat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)
Kombes Pria Budi mengungkap kelakuan bejat pria bejat di Pekanbaru ini yang tega mencabuli anak kandung sampai empat kali gegara kecanduan film dewasa.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap