Bejat! Cabuli Dua ABG Cacat Mental di Depan Istri
Rabu, 26 Oktober 2016 – 12:27 WIB
.jpg)
Bejat! Cabuli Dua ABG Cacat Mental di Depan Istri
Diduga pelaku memiliki kelainan seksual. Pasalnya, tindakan terkutuk itu dilakukan di depan istrinya sendiri.
Menurut Agus, pelaku dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yus/tra/dil/jpnn)
PURWAKARTA - Dedi Suryadi (DS), warga Kampung Cigedogan, Kelurahan Sindang Kasih, Purwakarta, Jabar, nyaris dikeroyok tetangganya sendiri, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka